Selasa, 04 Maret 2014

rahasia shalat 5 ( lima ) waktu dan keutamaan manfaat sholat fardhu

rahasia shalat 5 ( lima ) waktu dan keutamaan manfaat sholat fardhu rahasia shalat 5 keutamaan manfaat sholat fardhu Sholat adalah doa yang dipanjatkan dalam serangkaian ibadah yang dimulai dengan takbiratul ihram sampai dengan takhiyatul akhir/ salam. Nabi Muhammad SAW telah memberikan peringatan keras kepada orang yang suka meninggalkan shalat wajib, mereka akan dihukumi menjadi kafir dan mereka yang meninggalkan salat maka pada hari kiamat akan disandingkan bersama dengan orang-orang, seperti Qarun, Fir'aun, Haman dan Ubay bin Khalaf. Shalat dalam pelaksanaannya terdiri dari 2 jenis shalat yaitu shalat wajib atau sholat fardhu 5 waktu dan sholat sunnat . Keutamaan shalat fardhu dapat menghapus dosa-dosa dan kesalahan Hukum shalat fardhu atau sholat wajib ada 2 1. Fardu Ain merupakan suatu kewajiban kepada mukallaf langsung berkaitan dengan dirinya dan tidak boleh ditinggalkan ataupun dilaksanakan oleh orang lain, seperti sholat lima waktu, dan shalat Jumat khusus untuk pria. 2.Fardu Kifayah merupakan kewajiban kepada mukallaf tidak langsung berkaitan dengan dirinya , namun jika ada sebagian orang yang mengerjakannya maka hukumnya menjadi sunnah dan berdosa jika tidak ada orang yang mengerjakannya contohnya shalat jenazah. Berikut adalah rahasia shalat 5 ( lima ) waktu dan keutamaan manfaat sholat fardhua Shalat 5 waktu merupakan ibadah yang 1. Allah Ta’ala syariatkan kepada Nabi-Nya shallallahu alaihi wasallam secara langsung tanpa perantara malaikat. Berbeda halnya dengan kewajiban lainnya yang diwajibkan melalui perantara malaikat. 2. Shalat 5 waktu diwajibkan di langit sementara kewajiban lainnya diwajibkan di bumi. Shalat 5 waktu akan menghapuskan 3. semua dosa dan kesalahan. Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Shalat lima waktu dan shalat Jum’at ke Jum’at berikutnya adalah penghapus untuk dosa antara keduanya selama tidak melakukan dosa besar.” (HR. Muslim ) Dari Utsman bin Aff

Tidak ada komentar:

Posting Komentar